Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 27/LHP/XVIII.PDG/05/2018 tanggal 23 Mei 2018, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2017.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.