Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 21/LHP/XVIII.PDG/04/2018 tanggal 12 April 2018, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2017.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.