Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 12/LHP/XVIII.PDG/05/2014 tanggal 14 Mei 2014, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2013.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas (WTP DPP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.