LKPD Kabupaten Agam Tahun 2017 – WTP

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 33/LHP/XVIII.PDG/05/2018 tanggal 23 Mei 2018, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2017.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini

Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.