Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 18/LHP/XVIII.PDG/05/2013 tanggal 27 Mei 2013, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun Anggaran 2012.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.