Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Kota Solok untuk Tahun Anggaran 2015 s.d. 2018 (Semester I), serta instansi terkait lainnya

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 44/LHP/XVIII.PDG/12/2018, telah dilakukan pemeriksaan kinerja terhadap entitas Kota Solok, yaitu Pemeriksaan atas Pengelolaan Pendanaan Pendidikan Peserta Didik melalui Program BOS dan PIP dalam rangka Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun untuk Tahun Anggaran 2015 s.d. 2018 (Semester I) pada Pemerintah Kota Solok.

Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK