Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 31/LHP/XVIII.PDG/05/2019 tanggal 21 Mei 2019, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2018
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.