Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 59/LHP/XVIII.PDG/12/2015, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kabupaten Pesisir Selatan; yaitu Pemeriksaan atas Belanja Modal Infrastruktur Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2014 dan 2015 di Painan.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.