Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 45/LHP/XVIII.PDG/10/2015, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kabupaten Lima Puluh Kota; yaitu Pemeriksaan BPK RI atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2014 dan Semester I 2015 pada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota di Sarilamak.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.