Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 49/LHP/XVIII.PDG/10/2015, telah dilakukan pemeriksaan kinerja terhadap entitas Kabupaten Padang Pariaman, yaitu Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Tahun 2014 sampai dengan Triwulan III Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.