Pada Tahun 2016, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2015 pada 20 entitas, yaitu 1 provinsi, 7 pemerintah kota, dan 12 pemerintah kabupaten. Pemeriksaan LKPD dilaksanakan dari bulan April sampai dengan Juni 2016. Penyerahan LHP dimulai dengan penyerahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 24 Mei 2016, dan terakhir penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada tanggal 26 Juli 2016.
Dari 20 LHP LKPD yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah tersebut, 13 pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan 7 pemerintah daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
13 pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP tersebut adalah :
- Provinsi Sumatera Barat
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Agam
- Kota Padang
- Kota Bukittinggi
- Kota Pariaman
- Kota Sawahlunto
- Kota Payakumbuh
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kabupaten Pesisir Selatan
Sedangkan tujuh pemerintah daerah yang memperoleh opini WDP yaitu :
- Kota Solok
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Sijunjung
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
Semoga untuk tahun berikutnya, jumlah pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP semakin bertambah.