4 Ranperda Tak Disahkan DPRD

Payakumbuh-Haluan

Terkait tak disahkannya 4 Ranperda oleh DPRD Payakumbuh pada Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan, Senin lalu (21/10), mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku. Riza cukup menyayangkan tidak disahkannya 4 Ranperda tersebut.

“Ya ndak apa-apa, itu hak dewan mau sahkan atau tidak. Cuman kalua sering-sering membahas ranperda tapi endingnya tidak disahkan sama saja dengan buang duit rakyat, ujar Riza kepada wartawan, Kamis (24/10).

Menurut Riza, setiap pembuatan Perda ada biayanya. Satu perda menghabiskan anggaran minimal Rp1 miliar. Ongkos terbesarnya dalam membuat perda adalah jalan-jalan anggota dewan atas nama studi banding dan konsultasi teknis.

“Kalau trennya begitu yak e depan lebih baik nggak usah ada pembahasan perda. Kasihan duit rakyat. Bayangkan kalau duit itu dijadikan perbaikan jalan atau drainase atau bea siswa anak kurang mampu? Sudah sangat banyak yang bias dibuat,” ucapnya.

Dikatakan Riza, tanpa adanya perda-perda tersebut, roda pemerintahan Payakumbuh bias jadi terganggu. ”Tapi masih bias kita bekerja dengan perda yang sudah ada atau seadanya kecuali Perda APBD. Kalau Perda APBD lebih rumit kalua tidak disahkan. Tapi, kalua Perda APBD pun tidak dibahas, ada jalan keluarnya,” tuturnya.

Sebelumnya, 4 Ranperda yaitu Ranperda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, tidak jadi disahkan oleh DPRD Payakumbuh. DPRD mengharuskan kehadiran Walikota Riza Falepi dan menolak Wakil Wali Kota Erwin Yunaz yang hadir mewakili kepala daerah pada siding paripurna tersebut. (h/mg-ari)

Selengkapnya