TUJUH Fraksi Di DPRD Agam sampalkan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran dan Marga Indra Putra,S,Pd,serta dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM, Forkopimda,Staf ahli, Asisten, Anggota DPRD, Kepala OPD, kepala BUMN dan BUMD serta tamu undangan lainnya Pada Senin (17/7) Di Aula utama DPRD Agam.
Dalam penyampaian pendapat akhir, Fraksi Gerindra yang bacakan oleh Sekretaris fraksi Nesi Harmita,ST menyebutkan tahap demi tahap dalam pembahasan Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022 telah dilalui. Mulai dari penyampaian Nota Pengantar Bupati Agam tentang Pertanggung Jawaban 2022 yang disampaikan pada tanggal 29 Mei 2023,”katanya.
Kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi pada tanggal 12 Juni 2023, dimana seluruh Fraksi telah menyampaikan pertanyaan,saran dan juga masukan untuk dijadikan bahan oleh Pemerintah Daerah dalam penyempumaan Ranperda ini.
Setelah menyimak,mempelajari dan menganalisa Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022, Kami dari Fraksi Gerindra berharap segala saran masukan agar menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah Ke Depan sehingga Pelaksanaan APBD menjadi lebih terarah jelasnya
Disamping itu ketua Fraksi Partai Golkar Joni Putra menuturkan Pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substansi yang telah dilaksanakan adalah dimaksud untuk mengevaluasi Kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya di lapangan sebagal acuan dari fungsi pengawasan DPRD terhadap Pelak-sanaan APBD dimaksud.
Ada tiga aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara yakni Aspek kepatuhan pada regulasi, Aspek Akuntabilitas dan yang terakhir Aspek ketaatan pada asas-asas umum penyelenggaraan Pemerintah yang baik. Untuk itu kepada Saudara Bupati Agam diminta segera melanjutkan tahapan proses pembentukan Peraturan Daerah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Ketua Fraksi PPP Gema Saputra menuturkan kita juga mema hami bahwa konteks pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 ini tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempumaanterhadap muatan materi,namun dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi dan laporan dengan kenyataan sesuai dengan norma-norma yang ada katanya
Namun kami dari Fraksi PPP berharap dalam penyusunan anggaran belanja daerah ke depan harus memperhatikan faktor efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target sesuai dengan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.
Selanjutnya Ketua Fraksi Partai Demokrat Nasdem Doddi ST.MH menuturkan bagian kegiatan yang sifatnya belum tuntas atau putus kontrak pada tahun 2022 untuk dapat dilanjutkan pekerjaan kembali pada tahun berikutnya sebutnya.
Kemudian Kegiatan yang sudah dianggarkan dan belum dikerjakan pada tahun 2022 untuk dapat dilaksanakan pada tahun berikutnya. “Mengelola dana silpa untuk kegiatan yang prioritas tahun berikutnya seperti kegiatan infrastruktur perbaikan jalan Kabupaten dan irigasi untuk pertanian,sarana prasarana persampahan, peningkatan dana bantuan sosial dan kegiatan yang dianggap urgen seperti penambahan dana tanggap darurat atau rehab rekon.
Disisi lain Ketua Fraksi PAN Zulpardi juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD KabupatenAgam tahun Anggaran 2022 bukan hanya sebatas memenuhi tuntutan peraturan yang berlaku,namun senantiasa dapat dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih Konsep berfikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas Pemda Agam di tahun sekarang dan mendatang.
Selain Anggaran urusan wajib, untuk pelayanan Dasar pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tentu tidak kalah penting supaya dapat dilaksanakan sesegera mungkin dan tidak harus menunggu di akhir tahun, terutama pokir yang telah diajukan DPRDpembahasan anggaran supaya Pemda terus meningkatkan kreativitas dan berinovasi serta menggali SDM yang ada demi peningkatan PAD Kabupaten Agam ini
Hal senada juga disampaikan HJ.Suhermi S.Pd dari Fraksi PKS bahwa Fraksi PKS minta Bupati Agam kiranya terus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik berupa memperkuat sistem pengendalian internal,kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta senantiasa memperhatikan rekomendasi DPRD serta tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK RI.
Disamping itu merekomen-dasikan agar Bupati Agam dan jajaran kiranya segera mengevaluasi sebab-sebab sangat menurunya kualitas proyek fisik Pemerintah daerah,hal ini terbukti dari laporan dan temuan Pansus DPRD beberapa waktu yang lalutentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini disusun untuk menyempurnakan pengaturan berdasarkan identifikasi masalah dalam pengelolan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintan Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini.
Penyempurnaan pengaturan tersebut juga dilakukan untuk menjaga tiga pilar tata pengelolaan Keuangan Daerah yang baik yaitu transparansi,akuntabilitas dan Partisipatif.Kami menyadari bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha semaksimal mungkin dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 yang dibuktikan dengan diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK RI terhadap pertanggungjawaban APBD 2022.
Menyikapi Pendapat akhir dari ke 7 Fraksi DPRD Agam Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, MM,kita menyadari bahwa hakikat keberadaan Pemerintah Daerah,menempatkan peran Pemerintah Daerah bersama DPRD Sebagaimana mitra dalam melaksanakan peran dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemerintah, dalam rangka memberikan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.
Oleh Karena itu dalam kesempatan yang berbahagia ini perkenankan kami untuk menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat atas dukunganya sehingga Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan.
Dengan disetujuinya Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ini, kita sudah dapat melangkah ke tahap berikutnya yaitu P-rubahan APBD Tahun Angga-ran 2023.
“Pada saat bersamaan kita juga melaksanakan tugas berat lainya yaitu proses penyusu-nan perencanaan dan penga-nggaran untuk tahun 2024. Kami optimis dengan komitmen dan kerjasama yang terbina selama ini, kita akan mampu menyelesaikan dua tahapan berat tersebut dengan baik dan tepat waktu. (pry)
Selengkapnya unduh disini