Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 03/LHP/XVIII.PDG/04/2013 tanggal 05 April 2013, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2012.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.