Inspektorat Pasaman Soal Dana Nagari Ganggo Hilia, Rp692 Juta Sudah Dikembalikan

Pasaman-Singgalang

Inspektorat Pasaman menyebutkan pada 2017 anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan pemerintah nagari mencapai Rp692 juta.

Sekretaris Inspektorat Pasaman, Fatrizon mengatakan, angka tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2017. “Setiap tahunnya, kami melakukan pemeriksaan reguler. Ada Silpa yang tidak tahu kemana realisasinya. Akhirnya kita klarifikasi. Semua dana itu pun akhirnya dikembalikan sekitar bulan Mei lalu,” katanya, Minggu (2/12).

Perihal adanya SPDP yang dikeluarkan pihak penyidik, Fatrizon mengaku tidak ada hubungannya dengan hasil pemeriksaan reguler yang dilakukan Inspektorat terhadap Nagari Ganggo Hilia.

Dikatakan Fatrizon, pemeriksaan reguler yang dilakukan inspektorat hanya sebatas pertanggungjawaban anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat pemerintah nagari.

Begini, hasil Rp692 juta ini tidak bisa dipertanggungjawabkan Wali Bondan, sekretaris dan bendaharanya. Kami pun meminta mereka untuk mengembalikan. Kalau masalah SPDP, itu lebih kepada laporan masyarakat yang masuk ke polisi lalu ditindaklanjuti. Laporan ini lebih mengarah kepada objek realisasi anggaran, kata Fatrizon.

Diumpamakan Fatrizon, ada realisasi anggaran tahun 2017 yang dilakukan pemerintah nagari. Misalnya jalan atau pembangunan bendungan. Penyidikan yang dilakukan polisi lebih mengarah kepada dugaan fisik yang tidak sesuai perencanaan, pekerjaan yang di mark up atau semacam kesalahan lainnya.

“Namun meski begitu, kita tetap koordinasi dengan penyidik. Jika pihak penyidik meminta tolong padaa kami untuk melakukan audit, kami pasti bentuk tim lalu mengaudit. Sebenarnya pemeriksaan reguler ini adalah agenda tahunan rutin, hanya saja kalau ada dugaan penyelewengan yang dilaporkan masyarakat, itu tanggung jawab masing-masing personal,” tutup Fatrizon.

Kisruh dugaan tidak bisanya dipertanggungjawabkan Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia ternyata sudah berlarut-larut. Tahun 2010, 2012, 2016 hingga terakhir 2017, terdapat sejumlah anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, pemerintah nagariyang dipimpin Bondan Kusbianto.

Hingga akhirnya masyarakat melaporkannya dan penyidik Polres Pasaman mengeluarkan SPDP untuk dugaan realisasi anggaran tahun 2016 dan 2017 yang tidak sesuai ketentuan.

Bahkan sebelumnya, Bondan Kusbianto mengakui perihal SPDP ini. Ia mengaku sudah sekitar 10 hari penyidik turun ke lapangan. “Iya ada dugaan. Namun kami meminta selesai secara pemerintahan saja. Sebab, atas hal ini, roda pemerintahan sedikit terguncang,” tutup Bondan. (202)

Selengkapnya…