Sejumlah Saksi Didatangkan, Polisi dan Jaksa “Kepung” Balairung

Sudah sepuluh orang saksi yang dimintai keterangannya oleh Kejati Sumbar terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung Jakarta. Polda Sumbar pun mengaku telah melakukan pemanggilan dan segera melakukan BAP pekan depan.

PADANG-HALUAN

Dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung ternyata tak hanya memantik pihak kepolisian untuk bergerak melakukan penyelidikan. Selain Polda Sumbar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar juga mengaku tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengelolaan hotel yang dibangun dari APBD Provinsi Sumbar tersebut. Bahkan, Kejati Sumbar telah memeriksa setidaknya sepuluh saksi.

“Kami sedang melakukan penyelidikan, sudah ada sepuluh orang saksi yang dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Hotel Balairung Jakarta yang merupakan hotel milik pemerintah daerah itu,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Prima Idwan Mariza kepada Haluan, Rabu (2/1).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi tersebut, Prima menyebutkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi untuk kelanjutan penyelidikan kasus tersebut. Rencananya, agenda evaluasi akan berlangsung hari ini, Kamis (31/1). “Belum jelas apakah akan dilakukan pemanggilan saksi lain atau belum, yang jelas besok (hari ini.red) kami akan evaluasi hasil keterangan dari saksi-saksi yang telah dipanggil,” kata Prima lagi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta mengatakan, pihaknya juga telah mengirim surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengelolan Hotel Balairung tersebut. Berdasarkan berita Haluansebelumnya, Margiyanta menyebutkan pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak pertengahan Desember lalu, termasuk mengunjungi lokasi keberadaan Hotel Balairung di Jakarta.

“Kami sudah panggil sejumlah saksi terkait dugaan korupsi ini.Tinggal menunggu mereka datang memenuhi panggilan, kami lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Tinggal menunggu saja, yang jelas bagaimana pun ini kami tetap memproses kasus ini karena ini juga tindak lanjut atas laporan yang masuk dari masyarakat,” katanya lagi.

Margiyanta memperkirakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut sudah mulai berjalan mulai pekan depan. Namun, ia enggan menerangkan lebih rinci mengenai jumlah saksi yang dipanggil, dan latar belakang para saksi yang akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tersebut.

Sebelumnya Margiyanta menyebutkan, pertengahan Desember lalu pihaknya menerima laporan dari masyarakat, bahwa terjadi dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung.Selama ini, hotel yang dibangun dari APBD Provinsi Sumbar tersebut belum banyak berkontribusi atas pemasukan daerah, bahkan hotel tersebut cenderung merugi setiap tahun.

Pemprov No Comment

Terkait penyelidikan dugaan korupsi di Hotel Balairung, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit; Sekretaris Daerah (Sekda), Alwis; dan Asisten II bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Masyarakat, Benny Warlis menolak memberikan komentar. “Saya tidak berkompeten terkait masalah ini.Takutnya, nanti salah-salah,” ujar Wagub Nasrul Abit saat membalas pesan Haluan via WhatsApp, Rabu (2/1).

Sementara itu, Sekda Alwis dan Asisten II, Benny Warlis juga mengaku tak bisa memberikan komentar karena masih terhitung baru dalam menduduki jabatan masing-masing, sehingga kurang menahami seluk-beluk Hotel Balairung. “Saya kan baru kemarin ini diangkat jadi Sekda. Jadi, saya masih belum paham teknis sebenarnya seperti apa (Hotel Balairung itu),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur PT Balairung Citrajaya Sumbar, Irsyal Ismail menyatakan, pihaknya belum mengetahui adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung. Namun ia menegaskan siap memberikan keterangan bila memang diperlukan. “Saya belum tahu soal itu, tetapi kalau dimintai keterangan, prinsipnya saya siap jika memang itu diperlukan,” katanya kepadaHaluan, Kamis (27/12/2018) lalu..

Usut Tuntas

Pengungkapan dugaan korupsi dalam pengelolaan Hotel Balairung tersebut banyak medapat perhatian dari berbagai kalangan.Dari aspek hukum, pengamat dan praktisi hukum, Oktavianus Rizwa ikut mendorong agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan hotel yang dibangun dengan APBD Provinsi tersebut.

“Melihat hotel itu dikelola BUMD, saya berharap penyidik memeriksa siapa pun yang terindikasi ikut dalam dugaan korupsi ini.Segera panggil saksi-saksi yang terindikasi terlibat sehingga terang benderang, sebab hotel ini dibangun pakai uang rakyat,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Lembaga Anti Korupsi Integritas, Arief Paderi. Bahkan menurut informasi yang ia dapatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mendapatkan “temuan” pada 2016 lalu terkait pengelolaan keuangan perusahaan daerah itu. Temuan itu pun, sebut Arief, bisa menjadi pintu masuk dalam penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang masuk.

Arief juga mengingatkan, dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan daerah milik Pemprov Sumbar bukan hal yang baru.Bahkan sudah ada beberapa kasus yang telah selesai diproses.Ia pun berharap pemerintah dapat belajar dari catatan-catatan kasus tersebut agar lebih baik dalam mengelola perusahaan daerah ke depannya.

“Pemerintah daerah harusnya telah berbenah dalam pengelolaan perusahaan daerah, sehingga tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi dan menimbulkan kerugian terhadap daerah.Dugaan korupsi di Hotel Balairung ini bisa jadi cerminan untuk mengevaluasi pengelolaan seluruh BUMD yang ada saat ini.Karena berdasarkan catatan Integritas, ada beberapa BUMD Sumbar yang bermasalah dan menjadi temuan oleh BPK,” kata Arief. (h/mg-dan/mg-hen/mg-pmi)

Selengkapnya…