Bappeda Nilai OPD Belum Pedomani KUA PPAS

Mentawai-Padang Ekspres

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Mentawai, Naslindo Sirait menilai, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebatas mengajukan program prioritas semata. Sementara, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) belum sepenuhnya dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran.

“Penyusunan anggaran itu persis seperti piramida. Dimana, RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah, red) bagian bawah. Kemudian KUA/PPAS, bagian tengah, dan paling puncak yakni, APBD itu sendiri. Nah, jangan sampai dibalik. Kalau dibalik, ya defisit,” ungkap Naslindo, terkait terjadinya defisit APBD Kepulauan Mentawai, kemarin.

Menurut dia, salah satu penyumbang defisit anggaran di Kepulauan Mentawai pada tahun 2017 dan 2018 serta berimbas munculnya utang pada tahun 2019 yakni OPD belum mempedomani KUA/PPAS. Padahal, KUA/PPAS menjadi landasan dalam penetapan APBD.

Sementara itu, kata Naslindo, selain keterbatasan anggaran, Pemkab Mentawai saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur. Namun, kata dia, bukan berarti program lainnya, tidak dapat terlaksana. Artinya, program prioritas di masing-masing OPD juga harus disesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Soal prioritas saja. Misalnya, sebagian OPD menilai itu prioritas. Sementara, kita masih fokus di infrastruktur. Itu saja,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Rinaldi mengatakan, perlunya keseriusan dan ketelitian OPD dalam menyusun program prioritas dengan belum prioritas. Dengan begitu, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) inti tidak ditinggalkan OPD, sehingga tidak melempar kesalahan ke orang lain.

“Ini memerlukan keseriusan para OPD saja. Karena APBD 2019 defisit atau surplus Mentawai di angka nol atau tidak defisit tergantung pada kegiatan dibiayai oleh DAK dan DID. Namun, dikerjakan tidak sesuai jadwal. Sehingga, dana tersebut tidak bisa disalurkan ke kas daerah. Artinya pekerjaan ada, uangnya tidak ada, dampaknya muncul utang dan orang semua akan bilang Mentawai defisit,” ungkapnya.

Semestinya, kata Rinaldi, kondisi tersebut, berkaitan dengan kinerja OPD itu sendiri. Dimana, mereka juga harus mampu menggenjot terlaksananya sebuah program atau kegiatan tepat waktu. Artinya, OPD juga harus dituntut meninjau progress sebuah kegiatan yang dilaksanakan oleh rekanan atau mitra yang telah dialokasikan melalui DAK dan DID tersebut.

“Sejak tahun 2017 Mentawai sudah di atas Rp 1 triliun. Artinya, anggaran dari pusat melalui DAK sudah besar dikucurkan ke Mentawai. Termasuk juga capaian WTP yang diraih Mentawai untuk kedua kalinya berimbas terhadap insentif daerah. Nah, sekarang, tinggal dari komitmen di masing-masing OPD itu sendiri,” pungkasnya. (rf)

Selengkapnya…