Pengelolaan Aset Pemkab Pasaman Dinilai Lemah

PASAMAN-HALUAN

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasaman untuk Ranperda perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum, Irwan Arifin menyoroti pengelolaan aset milik daerah terbilang lemah.

Akibatnya, kata dia, sejumlah aset daerah tersebut kurang berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Tak ayal, realisasi PAD Kabupaten Pasaman selama dua tahun terakhir jauh dari target.

“Sejumlah aset milik pemerintah daerah perlu diawasi secara sistematis, guna mengawal pendapatan retribusi daerah dan meminimalkan terjadinya kebocoran,” kata Irwan saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, kemarin.

Penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diduga terjadi pada sistem pengawasan yang cenderung lemah. Ketua Fraksi Demokrat ini memberikan contoh terhadap sejumlah aset daerah dengan pendapatan kurang maksimal.

“Sebut saja, Hotel Gunung Pasaman, Bus Pemda dan masih banyak lagi yang lainnya. Dimana pendapatan retribusi untuk aset daerah tersebut sangat minim dibandingkan dengan Kabupaten Garut tempat kita berkunjung ini,” ucapnya.

Seyogianya, kata dia, pendapatan retribusi dari aset daerah tersebut bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar lagi sehingga memberi dampak pada peningkatan PAD.

“Namun faktanya aset yang seharusnya memberikan pemasukan pada PAD belum berkontribusi sama sekali,” ujarnya.

Kunker Pansus DPRD ke Garut, kata dia, untuk menggali informasi bagaimana cara meningkatkan pola pengawasan terhadap intensitas tagihan pembayaran jasa umum sehingga berimbas pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).

“Mengingat pengembalian ke kas daerah sangat minim sekali. Berbanding terbalik dengan pengeluaran pemerintah terhadap sejumlah aset daerah dengan anggaran hingga miliaran rupiah,” kata Irwan.

Sekretaris Dewan, Mukhrizal, menjelaskan kunjungan kerja itu dalam rangka memperkaya referensi terkait Ranperda Perubahan Atas Perda No. 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemkab Pasaman.

“Ini untuk memperkaya kazanah kedewanan. Dewan lewat kunker ini ingin memberikan banyak masukan kepada Pemda tentang tata kelola aset yang baik,” ujarnya.

Kabag Umum dan Keuangan DPRD, Delsi Syafei mengatakan, sebanyak 16 orang anggota Pansus DPRD beserta empat pendamping melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kunker itu berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jasa Umum yang sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemkab Pasaman.

“Pansus DPRD diterima oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut U. Basuki Eko,” kata Delsi.

Selengkapnya…