Solok Selatan-Haluan
Pemerintah Kabupaten Solsel mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp262 juta dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jumlah tersebut terkumpul mulai dari Januari-Juni 2019.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gusnawati didampingi Kasi Pengawasan Perizinan, Abdul Reda mengatakan retribusi IMB dengan nominal yang cukup besar berasal dari tiga perusahaan yakni PT Kencana Sawit Indonesia (PT KSI), PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML) dan PT PLN.
Dari PT SEML retribusi IMB untuk pembangunan GOR di Pekonina, Pauh Duo dengan kisaran Rp133 juta. Dan dari PT KSI untuk pembangunan rumah karyawan dengan kisaran Rp32 juta dan PLN untuk pembangunan Gardu Induk (GI) sekitar Rp85 juta. “Atas kepatuhan tiga perusahaan itu Pemkab Solsel memberikan penghargaan,” katanya.
Pemkab Solsel memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan terbaik dalam hal kepatuhan membayar retribusi IMB. Penghargaan diserahkan oleh Bupati Solsel, Muzni Zakaria pada peringatan HUT RI ke-74 di kantor bupati setempat, Sabtu (17/8).
“Kami berharap, kepada badan usaha lainnya yang berinvestasi di Solsel supaya ikut berpartisipasi membangun Solsel. Salah satunya melalui retribusi IMB,” ujarnya.
Selain dari tiga perusahaan itu, sumber retribusi IMB 2019 didapat dari pembangunan perumahan dan bangunan milik pribadi dari masyarakat.
Tiga perusahaan tersebut patuh dalam bentuk pembayaran retribusi daerah melalui IMB 2019. Berdasarkan data DPMPTSP perusahaan itu, PT SEML untuk Pembangunan Gedung Olah Raga Solsel.
PT KSI untuk pembangunan rumah karyawan di Sungai Kunyit, Sangir Balai Janggo dan PT PLN persero untuk Pembangunan Gardu Induk di Pekonina Pauh Duo. (h/jef)