Wabup Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK
Saya bersama Pak Sekkab dan Inspektur Daerah akan bekerja keras untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK-Amrizal.
Dharmasraya- Padang Ekspress
Inspektorat Kabupaten Dharmasraya melansir hingga September 2019, dugaan penyelewengan dana desa mendominasi laporan dari masyarakat. Tujuh dari puluhan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan hasilnya sudah disampaikan ke Bupati Dharmasraya.
“Dari tujuh yang sudah kita tindaklanjuti, kegiatan dana desa paling banyak. Setelah itu, laporan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN, red),” kata Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Dharmasraya, Kandam, kepada wartawan, kemarin.
Kandam mengatakan, jika dalam tindak lanjut pengaduan masayarakat ada indikasi penyelewengan yang melanggar undang-undang maka persoalan tersebut disampaikan kepada aparat hukum. “Jika dalam laporan ada kesalahan administrasi maka inspektorat akan mengawal instansi terkait untuk memperbaiki kesalahan administrasi tersebut,” sebutnya.
Pihaknya mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan di Dharmasraya. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan yang masuk namun tidak semuanya ditindaklanjuti. “Dikarenakan inspektorat melihat beberapa indikator yang harus dipenuhi.
Minimal harus memenuhi tiga unsur diantaranya identitas pelapor, kebenaran laporan dan ada data awal dari pelapor,” tegasnya.
Menurut dia, tingginya laporan terkait dana desa masuk ke inspektorat karena kegiatan tersebut berhubungan dengan masyarakat. “Kegiatan dana desa ini berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi apabila ada dugaan penyelewengan akan mudah terpantau,” ucapnya.
Rekomendasi BPK
Terpisah, Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan menegaskan perlu ada percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Oleh karena itu diperlukan perhatian dan dukungan terhadap upaya Sekkab dan Inspektur Daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK.
“Dari hasil pemaparan Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Dharmasraya yang belum diselesaikan masih banyak. Oleh karena itu, saya bersama Pak Sekkab dan Inspektur Daerah akan bekerja keras untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Jika tidak, opini WTP yang sudah kita raih selama ini bisa saja lepas. Saya dan Pak Bupati tentu tidak menginginkan hal itu,” tegas Amrizal usai Sosialisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK melalui Sistem Informasi Penyelesaian Tindak Lanjut di gedung BPK Sumbar, Senin (14/10).
Disamping itu, Amrizal mengimbau seluruh ASN, kepala OPD, dan semua pihak untuk memperhatikan dan terlibat dalam percepatan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. “Semoga tahun 2019 bisa kembali meraih WTP. Opini WTP BPK tersebut penting untuk daerah kita karena terkait perolehan dana insentif daerah (DID). Kalau opini WTP gagal, maka kita tidak mendapatkan DID,” ungkapnya.(ita)