APBD Agam 2020 Ditetapkan Rp 1,5 Triliun

Agam- Padang Ekspres

APBD Agam tahun anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,557 triliun. Jumlah itu dinilai mengalami defisit sebesar Rp 27,6 miliar dari pembahasan sebelumnya Rp 1,529 triliun. Kesepakatan itu setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Kabupaten Agam menetapkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda.

Ini ditetapkan setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya tentang RAPBD tahun anggaran 2020, dalam rapat paripurna DPRD Agam, Selasa (12/11). Penetapan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam.

Penandatangan dilakukan Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Suhaman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran. Turut disaksikan Sekdakab Agam Martias Wanto, Forkopimda, OPD, anggota DPRD dan lainnya.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Agam dan tim anggaran pemerintah daerah, karena atas kerja kerasnya, telah berhasil menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2020. “Kami sangat yakin bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan mulai dari awal sampai penetapan RAPBD 2020 ini, banyak terdapat perbedaan pandangan dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua,” ujarnya.

Namun menurutnya, perbedaan pandangan itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab, dalam menghasilkan perubahan APBD yang betul-betul berdaya guna dan berhasil guna.

Trinda menyadari, sampai saat ini Agam masih dihadapkan pada kesenjangan kemampuan fiskal daerah, dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. Namun dengan sumber daya yang ada, tetap berupaya mewujudkan pembangunan yang adil, merata dan berkesinambungan.

”Berdasarkan itu, kita sangat berkepentingan untuk tetap mempertahankan kekompakan semangat kerja sama, dan suasana saling pengertian semua pihak, demi percepatan capaian pelaksanaan program tahun 2020,” sebut Trinda.

Dia mengingatkan OPD agar segera mempercepat penyelesaian kegiatan dalam sisa waktu sampai akhir 2019, karena ini sebagai tindak lanjut atas disetujuinya perubahan APBD 2020. (*)

Selengkapnya…