Pemkab Agam Dapat DAK Rp 65,9 Miliar dari Kemenkes

AGAM-POS METRO

Pemerintah Kabupaten Agam bakal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 65,9 miliar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra Rusli Kamis (14/11) mengatakan, DAK yang akan diterima untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp44,9 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung Rp21 miliar.

“Dananya sudah rampung dan akan disalurkan secara bertahap sesuai basis kinerja,” ujarnya.

Indra menjelaskan, DAK untuk Dinas Kesehatan akan dimanfaatkan sebagai jaminan persalinan, akreditasi Puskesmas, program di Puskesmas, pengadaan obat, pembangunan dua unit Puskesmas, sarana prasarana kesehatan dan tugas perbantuan.

Sedangkan DAK untuk RSUD Lubuk Basung akan diperuntukkan pembangunan ruang rawat inap bedah dan neurologi, pembangunan labor dan rontgen, ruang jenazah serta alat kesehatan.

“Alokasi DAK 2020 meningkat dibanding tahun ini yang hanya Rp50,2 miliar, dengan rincian untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp33,2 miliar dan RSUD Rp17 miliar,” jelasnya.

Indra menyebutkan, Dinas Kesehatan Agam setiap tahun mendapatkan DAK dari Kementerian Kesehatan, yang sangat mendukung untuk peningkatan sarana prasarana pelayanan kesehatan seperti, pembangunan gedung puskesmas, pembangunan ruang rawat inap RSUD dan lainnya.

“Hal ini tidak terlepas dari komitmen Pemkab Agam dalam menciptakan pelayanan prima secara maksimal kepada masyarakat di bidang kesehatan,” pungkasnya. (pry)

Selengkapnya…