Dana Desa Diharapkan Tingkatkan Usaha Ekonomi Warga

SAWAHLUNTO-POS METRO

Soal finansial merupakan faktor penting yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa adalah keberadaan dan pemanfaatkan dana desa. Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.

Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Sawahlunto Mukhsis, Selasa (31/12).

Menurutnya, tujuan dana desa yang disalurkan kepada masyarakat desa harus dapat membantu mengatasi permasalahan ekonomi di Desa, antara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan dan ketimpangan bisa dipersempit. “Membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru,” sebut Mukhsis.

Selain menggunakan untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di desa seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan. Memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi terhadap pelaksanaan progaram yang menjadi prioritas pembangunan Desa dari tingkat pemerintah pusat, daerah Kecamatan, hingga desa itu sendiri. “Membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memperdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di desa tersebut,” ujarnya.

Terkait Gula Semut yang diproduksi oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Berkah Abadi Desa Lumindai dan Sabun pembersih yang digagas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Sawahlunto ia jelaskan, kalau untuk produksi sebuah produksi agar masuk pasar, ada kaedah-kaedah standar yang harus dilakukan, apabila untuk produksi makanan harus ada perizinannya, BPOM, Halal dan lainnya.

Disaat Musrenbang di Desa, antar Dusun dan kelompok masyarakat itu tidak hanya berebut soal masalah jalan, drainase dan fisik lainnya. Potensi sangatlah besar, orang yang harus peduli mestinya harus orang itu sendiri. “Tapi yang paling adalah mencari terobosan peluang pasar yang terstruktur rencananya. Itu yang harus dibangun. Kondisi di Sawahlunto kini, jika kita korelasikan, kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik dan pembangunan ekonomi tidak sinkron,” ujar Mukhsis.

Ia berharap tiga tahun kedepan pengadaan adanya di desa-desa, sehingga dapat dinilai oleh orang teknis dan jelas berapa pendapatannya. Dengan adanya dana Desa dapat mendorong program dar desa, untuk desa dan oleh desa “seharusnya pengontrolannya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga sinkron dengan program pemerintah dan dapat mendorong program dari Desa, untuk desa dan oleh desa,” ujar Mukhsis. (*/zek)

Selengkapnya…