BPK Mau Bongkar ‘Borok’ Jiwasraya

JAKARTA- HALUAN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut andil dalam pembongkaran kasus PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta BPK untuk menghitung jumlah kerugian negara dari kasus tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus yang luar biasa besar.

“Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan,” ujarnya di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1).

Kejaksaan sebelumnya menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun. Agung pun menilai kasus ini terbilang begitu rumit.

Case-nya ini kompleks sekali tapi diputuskan untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan, dan besok akan saya jelaskan,” tambahnya.

Agung menekankan bahwa besok pada 8 Januari pihaknya dengan Kejagung akan mengungkap sejumlah hal penting terhadap kasus Jiwasraya. Hari ini dia masih menutup rapat mulutnya terkait hal tersebut. “Besok, besok, besok diberitahu. Teman-teman besok. Pasti beres besok,” tegasnya.

Salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi. Proses tersebut akan berjalan setelah tanggal 8 nanti. (h/dtc)

Selengkapnya…