Padang, 27 Januari 2020. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum dan Instansi Terkait lainnya di Provinsi Sumatera Barat pada hari Senin, tanggal 27 Januari 2020.
Penyerahan LHP ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi S.E., M.Si., AK., CSFA kepada Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen, SH di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 pada KPU dan instansi terkait lainnya di Provinsi Sumatera Barat ini merupakan pemeriksaan tematik dari AKN I BPK Pusat, diperlukan banyak koordinasi dan kompilasi di kantor pusat BPK, sehingga LHP dapat diserahkan padahari ini. Sedangkan untuk tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan oleh AKN I BPK Pusat.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa hasil pemeriksaan yang signifikan yang harus ditindaklanjuti terkait data pemilih dan pemungutan serta perhitungan suara.
Atas laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut, Ketua KPU menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK ini disampaikan pada saat momentum yang tepat, sebagai evaluasi atas pelaksanaan Pemilu 2019 dan persiapan Pilkada 2020. Ketua KPU berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi BPK secepatnya.