Padang, Senin (9/3) –Pemerintah Kota Padang telah meraih lima kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), raihan ini tentunya harus diiringi dengan peningkatan kinerja pemerintah. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi pada acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Padang Tahun Anggaran 2019. Hadir pada acara tersebut Walikota Padang Mahyeldi didampingi jajarannya, Kasubaud Sumbar II Zayat Ramdiansyah beserta tim pemeriksa.
Yusnadewi menambahkan, untuk mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan, ke depan BPK tak hanya focus pada pemeriksaan keuangan saja namun akan banyak melakukan pemeriksaan kinerja. Sehingga dapat diketahui bahwa anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara, Mahyeldi dalam sambutannya mengatakanakan siap bekerjasama dalam pemeriksaan BPK. Beliau menambahkan untuk kelancaran pemeriksaan tentu kami akan mempersiapkan segala sesuatunya baik dokumen yang diperlukan maupun personil yang terkait. Apapun hasilnya nanti tentu adalah cerminan dari penyelenggaraan pengelolaan keuangan yang dilakukan jajaran pemerintah.
Sebagai tindak lanjut diserahkannya LKPD unaudited ini, tim akan segera melakukan pemeriksaan selama 30 hari dimulai hari Rabu (11/3) dan diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan akan dapat diserahkan pada 11 Mei nanti.