BPK Lakukan Pemeriksaan dengan Manfaatkan Teknologi Informasi

Padang, Senin (14/4) – Sebagai respon atas kebijakan pencegahan penyebaran Covid-19, BPK menerapkan system kerja Work From Home (WFH) yang berlaku untuk seluruh kantor BPK di Indonesia. Hal yang sama juga diterapkan dalam pemeriksaan. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab instansi untuk melindungi para pelaksana BPK.

Pada masa WFH kali ini BPK tetap menjalankan mandat UUD 1945 untuk melakukan kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2019. Selama periode WFH ini BPK tidak akan melaksanakan prosedur yang memerlukan tatap muka/pertemuan fisik (face to face). Untuk itu BPK akan menjalankan prosedur alternative dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.

Beberapa tim pemeriksa BPK Sumbar melakukan entry meeting dengan Kepala Daerah melalui video conference pada Senin (13/4/2020). Entry meeting dihadiri oleh Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis dan Tim Pemeriksa. Sedangkan dari pihak entitas Pemerintah Daerah dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Penanggung Jawab Pemeriksaan menyampaikan bahwa dengan kondisi pandemic saat ini, BPK akan menjalankan prosedur pemeriksaan dengan lebih banyak mengoptimalkan teknologi informasi, untuk itu mohon bantuan dan kerjasama dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar.

Sambutan dari Kepala Daerah menyatakan siap bekerjasama dalam pemeriksaan BPK, karena bagaimanapun kita harus tetap menjalankan amanat UUD 1945. Seluruh jajaran pemerintah daerah siap mendukung dan memfasilitasi jalannya pemeriksaan BPK. Selain itu masing-masing Kepala Daerah turut menyampaikan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Untuk penjaminan mutu pemeriksaan prosedur supervisi dari Pengendali Teknis hingga Penanggung Jawab pemeriksaan tetap dilakukan dengan optimalisasi teknologi informasi seperti penggunaan SiAP (Sistem Aplikasi Pemeriksaan) dan video conference secara berkala. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi BPK tetap berjalan dengan baik di tengah darurat bencana wabah Covid-19 ini.