LKPj Terakhir Gubernur Irwan Prayitno Disampaikan Melalui Video Daring

Padang, Singgalang

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) terakhir Irwan Prayitno sebagai Gubernur Sumbar, dirapatparipurnakan melalui video daring oleh DPRD Sumbar, Senin (11/5). LKPJ tersebut merupakan LKPJ tahun kelima yang merupakan tahun terakhir masa jabatan Irwan sebagai gubernur dua periode. Untuk LKPJ Tahun 2020 akan dibacakan oleh penanggung jawab (PJ) gubernur yang akan ditunjuk pemerintah pusat mengganti Irwan sebelum dilantiknya gubernur baru mendatang.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan Irwan telah menyampaikan nota pengantar LKPJ tersebut pada DPRD. Seluruh anggota dewan akan membaca LKPJ tersebut secara menyeluruh. Kemudian barulah menyampaikan tanggapan, komentar ataupun saran untuk perbaikan roda pemerintahan Sumbar ke depan.

Supardi mengatakan walaupun rapat paripurna tersebut digelar secara daring namun tidak mengganggu efektifitas dan optimalnya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terkait LKPJ tersebut.

“Dalam masa pandemi Covid-19 memang kita menghindari acara yang mengumpulkan banyak orang. Namun tentu saja agenda-agenda penting tetap bisa dilaksanakan, salah satunya pembahasan LKPJ ini,” ujar Supardi.

Menurut Supardi, justru LKPJ tersebut telah terlambat disampaikan ke DPRD karena secara aturannya LKPJ harus diserahkan paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya masa anggaran. Sehingga untuk LKPJ tahun 2019 seharusnya sudah disampaikan akhir Maret 2020.

DPRD lanjut Supardi, memberikan beberapa catatan terkait LKPJ ini. Beberapa diantaranya merupakan kekurangan yang perlu diperbaiki dan juga pekerjaan rumah yang belum selesai.

Di antaranya, terkait masih amburadulnya data kemiskinan (PKS/DTKS) provinsi. Hal ini akhirnya mengakibatkan terhambatnya penyaluran bantuan langsung tunai (BIT) untuk masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi covid 19. Kemudian, terkait belum baiknya pengelolaan dan penataan aset daerah milik Sumbar.

“Banyak hal lain yang juga belum tuntas seperti penyaluran beasiswa pendidikan yang berasal dari hibah dana PT Rajawali. Padahal dana ada, namun sudah bertahun-tahun belum sepeser pun disalurkan untuk bantuan bagi siswa-siswa tak mampu,” ujarnya.

Selain itu, Supardi mengatakan DPRD perlu mempertimbangkan dan menilai apakah ada perkembangan penyampaian LKPJ tahun 209 dibanding tahun 2018. Sehingga akan bisa dinilai ada tidaknya peningkatan kinerja gubernur.

Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno melalui video daring memaparkan realisasi anggaran tahun 2019 yang masih bersifat tentatif. Hal ini dikarenakan belum selesainya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun secara garis besar, Irwan menyebutkan ada peningkatan indeks IPM setiap tahunnya. IPM tahun 2019 juga lebih tinggi 0,5 persen dibanding rata-rata IPM nasional. (401)

Selengkapnya…