Padang, Rabu (6/5) – Tim Pemeriksa BPK pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Kota Payakumbuh dan Kota Padang telah selesai melaksanakan pemeriksaan terinci pada Pemerintah Daerah tersebut. Melalui video conference, BPK Sumbar melaksanakan exit meeting dengan Kepala Daerah, DPRD beserta jajaran di lingkungan pemerintah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Yusnadewi menyampaikan bahwa dengan kondisi pandemic saat ini, exit meeting tidak dapat dilakukan secara langsung bertatap muka. Sedianya tim pemeriksa pada keempat Pemerintah Daerah telah melaksanakan pemeriksaan lapangan sekitar dua minggu, namun dikarenakan adanya pandemic dan himbauan untuk bekerja dari rumah, maka tim pemeriksa melanjutkan pemeriksaan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pada masing-masing exit meeting juga dipaparkan beberapa hasil pemeriksaan yang masih menemukan kelemahan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Diantara kelemahan tersebut merupakan temuan berulang yang sangat disayangkan masih terjadi. Untuk itu diharapkan hal ini menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah kedepannya agar tidak terjadi kembali.
Masing-masing Kepala Daerah menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan akan segera menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan. Seluruh masukan yang diberikan akan dievaluasi untuk perbaikan kedepannya.
Sebagai penutup Yusnadewi juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama berinteraksi ada hal yang kurang berkenan. Dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari setiap Pemerintah Daerah untuk kelancaran proses pemeriksaan.