Padang, Rabu (6/5) –Sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 pada Pemerintah Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) lakukan pembahasan dan reviu atas hasil pemeriksaan LKPD TA 2019 Pemerintah Kota Padang dan Kabupaten Tanah Datar melalui aplikasi video conference.
Hadir dalam rapat virtual tersebut Kepala Perwakilan, Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis, dan seluruh tim pemeriksa yang terlibat. Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan, BPK berkomitmen menyelesaikan pemeriksaan meskipun dilakukan dengan keterbatasan di tengah pandemic Covid-19. Untuk itu pemanfaatan teknologi menjadi penting untuk kelancaran arus informasi dan komunikasi selama pemeriksaan.
Rapat virtual tersebut diselenggarakan untuk membahas hasil pemeriksaan berupa temuan pemeriksaan baik yang ditemukan dalam system pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap Undang-undang. Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa temuan signifikan yang kemudian dibahas lebih mendalam. Diharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan bias segera selesai dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah secepatnya.