Padang, Kamis (25/6) – Lima Pemerintah Daerah berhasil meraih opini WajarTanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari BPK. Kelima pemerintah daerah tersebut yakni Kota Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Dharmasraya. Hasil ini sekaligus mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh pada tahun sebelumnya.
Raihan atas opini tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi dalam pidato yang dibacakan pada Video conference Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2019. Penyerahan secara virtual ini merupakan kesepakatan oleh seluruh pihak mengingat adanya pandemic Covid-19 saatini. Hadir dalam video conference tersebut para Ketua DPRD dan Kepala Daerah, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, serta pejabat dan tim pemeriksa dari BPK.
Dalam pidatonya, Yusnadewi mengatakan bahwa kelima Pemerintah Daerah telah menyampaikan laporan keuangan unaudited TA 2019 lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan BPK. “Dikarenakan kondisi pandemic Covid-19 dan pemberlakuan system Work From Home (WFH), penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini untuk selanjutnya dapat diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD sebagaimana diatur dalam ayat (1) pasal 31 Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003,” kata Yusnadewi.
Walikota Solok dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada tim BPK dan jajaran Pemerintah Kota Solok atas capaian opini WTP. “Ditengah pandemic saat ini tentunya banyak hambatan dan keterbatasan yang dirasakan saat pemeriksaan berlangsung, namun kami masih dapat mempertahankan opini WTP dan mohon maaf apabila banyak kekurangan dari kami saat tim pemeriksa melakukan pemeriksaan,” kata Zul Elfian.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan sangat bersyukur atas raihan opini WTP karena selama pemerintahannya Kabupaten Pesisir Selatan selalu mendapatkan opini WTP. Untuk permasalahan yang masih ditemui pihaknya berkomitmen bersama-sama dengan DPRD untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal senada juga disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Beliau mengungkapkan ini adalah pertama kalinya penyerahan LHP melalui video conference karena kondisi pandemic Covid-19. “Dengan segala keterbatasan selama situasi pandemic, Alhamdulillah kami masih bias mempertahankan opini WTP. Atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas opini yang diberikan,” kata Sutan Riska.