DPRD Kota Pariaman Sahkan LKPD 2019

Pariaman, Kota Pariaman-Singgalang

DPRD Kota Pariaman mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dijadikan Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Faisal dan Mulyadi serta dihadiri Anggota DPRD, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD di Gedung DPRD setempat, Jumat (17/7).

Sebelum LKPD Anggaran 2019 disahkan, setiap Fraksi di DPRD menyampaikan pandangan Fraksi terhadap LKPD tersebut.

Enam Fraksi DPRD Kota Pariaman melalui juru bicara (Jubir) mengapresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar yang diberikan kepada Pemko Pariaman untuk Tahun Anggaran 2019.

“Ini membuktikan Pemko Pariaman termasuk bagus dalam menggunakan anggaran tahun 2019,” Ucap sejumlah Jubir tersebut.

Hampir senada, seluruh Fraksi DPRD mendorong Pemko Pariaman untuk tetap mempertahankan WTP di setiap tahun anggaran berakhir. Hal ini membuktikan penyerapan anggaran berjalan dengan baik.

Tapi penyerapan anggaran dan capaian OPD tidak bersinergi dengan target PAD yang dibebankan kepada masing-masing OPD.

Sorotan para Jubir Fraksi tersebut terhadap target PAD yang jauh dari capaian, seperti pajak hiburan hanya terealisasi 24,14%, pajak mineral bukan logam hanya terealisasi 49,38%, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran wajib pajak, kurang monitoring oleh OPD terkait dan lainnya.

Tapi Pajak Restoran mengalami peningkatan dari target yakni mencapai 118,69%, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai 100,13%, Pajak Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan terealisasi 109,3%. Di tiga sektor pajak ini membuktikan wajib pajak punya kesadaran yang tinggi.

Dinas Pendidikan juga tidak luput dari sorotan. Katanya, tahun 2019 Pemko Pariaman memberikan anggaran untuk bidang pendidikan sebesar Rp28 miliar, namun jumlah sebesar itu tidak memperihatkan hasil terhadap kualitas anak didik.

Hal ini bisa dibandingkan dengan sekolah-sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan. “Orang tua lebih cenderung menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Nasib yang sama juga dialami Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dimana, sektor Pariwisata merupakan icon Kota Pariaman, tapi pengelolaan dan menajemennya jauh dari yang diharapkan.

Semestinya sektor pariwisata ini diharapkan bisa sebagai penunjang PAD tertinggi di Kota Pariaman. Begitupun target retribusi, belum tercapai secara maksimal.

Pandangan Fraksi di DPRD lebih menekankan kepada pengoptimalan PAD. Karena Kota Pariaman saat ini sedang gencar-gencarnya membangun berbagai destinasi wisata.

Bahkan destinasi yang dibangun tersebut juga sudah menjadi daya tarik kunjungan orang, tapi belum bisa diharapkan sebagai penunjang pendapatan tertinggi dibandingkan sektor lainnya.

Adapun juru bicara Fraksi yang menyampaikan pandangan fraksinya; Fraksi Gerindra dibacakan Harpen Agus Bulvyandi, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Riko Saputra, Fraksi Partai Golkar, Life Iswar, Fraksi Nadem, Iskandar, Fraksi PPP, Asman Tanjung dan Fraksi Keadilan Demokrat, Syafruddin. (*)

Selengkapnya…