BPK Sumbar Serahkan LHP Pemeriksaan Kepatuhan Kepada Tujuh Pemerintah Daerah dan BUMD

Padang (29/1) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyelenggarakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan kepada tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bada Usaha Milik Pemerintah Daerah (BUMD). LHP yang diserahkan antara lain LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Provinsi Sumatera Barat, Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai serta LHP Kepatuhan atas Pelaksanaan Kegiatan PT. Balairung Jaya Sumbar. Acara yang diselenggarakan secara daring ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, para Ketua DPRD, Kepala Daerah beserta jajarannya dan Komisaris serta Direktur PT. Balairung.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Yusnadewi mengatakan bahwa LHP BPK yang diserahkan pada hari ini adalah LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. PDTT yang dilakukan pada periode ini bertujuan untuk menilai dan memberikan simpulan apakah kegiatan Belanja Daerah Provinsi dan Kabupaten telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta apakah Pelaksanaan Kegiatan Perusahaan oleh PT. Balairung Citrajaya Sumbar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Kepala Perwakilan melanjutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. “Sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang Tindak Lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.” kata Yusnadewi.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK. Semua saran maupun rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk perbaikan. Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi yang dalam sambutannya mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Daerah dan berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja Pemerintah Daerah serta mendorong penyelesaian tindak lanjut.