PADANG PANJANG, HALUAN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan terhadap laporan pengelolaan keuangan kota Padang Panjang, Selasa (2/2).
“BPK mengapresiasi Pemerintahan Kota (Pemko) Padang Panjang atas pengelolaan keuangannya.Oleh karena itu, kami memilih Kota Padng Panjang dan Kota Pariaman dalam mengawali pemeriksaan intern ini,” ucap Ketua TIM Audit BPK Perwakilan Sumbar, M Ilyas saat pertemuan dengan Wali Kota Fadly Amran di balaikota.
Dikatakan Ilyas, pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan selama 35 hari ke depan. “Beberpa OPD akan dilakukan pemeriksaan, terutama belanjanya yang cukup besar, “ katanya.
Ilyas berharap pemko dapat mempertahankan pengelolaan keuangannya dengan baik dan tidak ditemukan permasalahan signifikan. “Mudah-mudahan dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP bukan pemberian hadiah, tapi sudah pengakuan atas kerja keras,” tutur Ilyas.
Setelah pemeriksaan ini, lanjut Ilyas, pemko akan menyerahkan laporan audit ke BPK dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan tim BPK.
Sementara itu, Fadly Amran menyambut baik kunjungan tim pemeriksa BPK. Ia pun berhadap ada masukan dan solusi, agar tidak terjadi kesalahan yang sama pada masa yang akan datang.
“kalau bisa ada digitalisasi dalam pengelolaan aset,” ujar Fadly Amran.
Fadly juga menyebutkan, komitmen antikorupsi akan terus dipertahankan. “Kami siap diperiksa. Insyaallah kita menjaga kepentingan masyrakat,” tutur Fadly. (h/pis)
Selengkapnya unduh di sini