Padang, Senin (24/5) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) akhirnya merampungkan seluruh penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada seluruh entitas BPK Sumbar. Tiga entitas terakhir yang diserahkan LHP atas LKPD Tahun 2020 yaitu Pemerintah Kota Pariaman, Kota Solok dan Kabupaten Pasaman. Hadir dalam acara penyerahan yang diselenggarakan secara virtual tersebut Kepala Perwakilan Yusnadewi, para Ketua DPRD, para Kepala Daerah, serta seluruh jajaran pemerintah daerah dan pejabat strktural serta tim pemeriksa BPK.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kota Pariaman, Kota Solok dan Kabupaten Pasaman termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilakukan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah maupun DPRD, raihan WTP ini menunjukkan semangat komitmen pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang baik pada masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Kepala Perwakilan.
Atas raihan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi, dalam sambutannya mengucap syukur kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman. “apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Pasaman atas kinerja yang baik. Semoga kedepan akan semakin bertambah baik.” Kata Ketua DPRD Kabupaten Pasaman. Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Pasaman Benny Utama. “Alhamdulillah kembali kita raih opini WTP. Semoga hasil pemeriksaan ini dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Pasaman,” ujar Bupati Pasaman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, turut menyambut baik raihan opini WTP ini. “Kami dari DPRD akan selalu mengawasi dan berjalan beriring bersama Pemerintah Daerah untuk terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Ketua DPRD Solok. Walikota Solok Zul Elfian Umar, dalam sambutannya juga turut mengucap syukur dan terima kasih kepada BPK dan berjanji untuk terus memperbaiki kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora dan Walikota Pariaman Genius Umar juga turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan di lingkungan Kota Pariaman dan kepada BPK. “Kami bersyukur bisa kembali mendapatkan opini WTP. Terima kasih atas bimbingan dan arahan dari BPK, beberapa catatan dalam LHP akan segera kami perbaiki dan selesaikan,” tutup Walikota Pariaman.