Plt Wako Serahkan LKPD 2020
Khatib Sulaiman, Padek – Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menyerahkan Lapotan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Padang tahun anggaran (TA) 2020 kepada BPK-RI Perwakilan sumbar.
Penyerahan LKPD ini diserahkan kepada Plh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Novembris di Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, senin (8/3). Sebelum prosesi penyerahan, kedua belah pihak terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara terkait.
Dalam kesempatan itu, Plt Wako turut didampingi Sekko Amasrul, asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kepala Inspektorat Andri Yulika, Kepala BPKAD Budi Payan serta lainnya.
Dikatakan Plt Wako, LKPD yang diserahkan ke kepala BPK tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada DPRD.
“Kita berharap keuangan yang kita sampaikan, nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana Opini WTP dalam beberapa tahun terakhir telah kita raih sebanyak tujuh kali dengan enam kali berturut-turut,” jelas Plt Wako.
Plt Wako menjelaskan, dokumen laporan yang diserahkan kali ini terdiri atas 7 poin. Di antaranya laporan keuangan pemko padang TA 2020 yang meliputi laporan perubahab saldo anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca keuangan, laporan operasional, dan laporan arus kas. Selanjutnya laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“ Dokumen selanjutnya ada berisikan hasil review LKPD oleh inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD serta laporan keuangan BUMD TA 2020 dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemko padang TA 2020. Selain itu juga rancangan perwako tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemko padang TA 2020 dan Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemko Padang TA 2020,”jelasnya.
Sementara itu Plh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Novembris menyebut usai menerima laporan ini, pihaknya akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD tersebut.
Ia pun berharap pemko padang yang telah mendapatkan Opini WTP atas LKPD TA 2019 lalu dapat kembali mempertahankannya untuk LKPD TA 2020.
“semoga Opini WTP atas LKPD TA 2019 yang didapatkan kota padang dapat dipertahankan,” imbuh Novembris yang juga menjabat Kepala Sub auditor BPK-RI Sumbar 1 itu. (eri)
Selengkapnya unduh disini