PADANG, HALUAN – Rombongan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bertemu Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (9/3) di rumah dinas wali kota untuk menindaklanjuti LKPD Pemko Padang TA 2020 yang baru-baru ini diserahkan.
Pengendali Teknis Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Cahyadi Anjar Nugraha, mengatakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan Perundang-undangan, selama 60 hari pasca diserahkannya LKPD, BPK pun harus menyelesaikan audit terhadap LKPD yang diserahkan.
“Maka itu, sebelum memulai pemeriksaan kita terlebih dahulu meminta izin dan rekomendasi dari Plt Wali Kota Padang. Pemeriksaan yang dilakukan secara umum adalah untuk memeriksa apakah LKPD yang dilaporkan Pemko Padang sudah sesuai dengan standar akuntansi atau belum. Begitu juga penggunaan dananya apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita berharap, Pemko Padang dapat mendukung pelaksanaan audit yang kita lalukan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Padang Hendri Sapta menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih kepada BPK Ri Perwakilan Sumbar yang akan melakukan audit terhadap LKPD Pemko Padang TA 2020.
Ia pun berharap dan mengimbau kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para aparatur pengelolaan keuangan di jajaran Pemko Padang, untuk menyiapkan semua bentuk dokumen pertanggungjawaban yang diminta dalam rangka mendukung pelaksanaan audit yang dilakukan oleh tim audit BPK RI Perwakilan Sumbar.
“Besar harapn kita semoga pelaksanaan audit oleh BPK RI Perwakilan Sumbar tersebut berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.
Plt Wako pun berharap pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Padang TA 2020 tersebut, Kota Padang kembali meriah dan mempertahankan prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Beberapa tahun terakhir Kota Padang telah 7 kali menerimanya dengan 6 kali diraih secara berturut-turut. Semoga kita mampu mempertahankannya. Karena memang, kita ingin menjadikan Pemko Padang ini sebagai pemerintah daerah yang baik (good governance), transparan dan akuntabel tentunya,” ujar Hendri Sapta. (h/mg-fdi)
Selengkapnya unduh disini