Bukittinggi, Padek – Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, rabu (10/3).
Penyerahan LKPD diserahkan langsung oleh Wali Kota Erman Safar didampingi Kepada Badan Keuangan Herriman dan Inspektur Amri yang diterima oleh Plh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Novembris.
Erman Safar pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan masukan dan perbaikan pada pemeriksaan pendahuluan dan mengatakan laporan yang akan diserahkan telah disusun sebaik mingkin dari telah di-review oleh inspektorat.
“Alhamdulillah, kami dari Pemko Bukittinggi dapat menyampaikan LKPD Kota Bukittinggi tahun 2020 dengan harapan dengan kegiatan ini menjadikan kami manusia-manusia yang terselamatkan di dunia dan di akhirat. Laporan ini disusun sebaik dan secermat mungkin oleh tim, dan juga telah di-review oleh inspektorat. Insya Allah Bukittinggi telah lima kali secara berturut-turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tentunya harapan kami di tahun hal yang sama bisa terulang kembali,” ujar Erman.
Erman juga berharap BPK senantiasa memberikan perbaikan dan masukan serta saran dan koreksi yang pada akhirnya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administrasi saja yang baik. “Namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bukittinggi,” ungkapnya.
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Novembris menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bukittinggi beserta rombongan yang telah menyampaikan laporan keuangan Bukittinggi lebih cepat dari jadwalnya dan juga berharap dapat membantu kelancaran tim yang akan melakukan verifikasi di lapangan nantinya.
“Dengan adanya penyerahan laporan keuangan pada ini, di mana ini juga sekaligus merupakan entry meeting yang selanjutnya mulai hari Senin tanggal 15 Maret 2021 akan dilakukan pemeriksaan rinci atau pendalaman. Dalam prosesnya nanti agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu, kami harapkan bantuan ruangan dari pemko dan juga kesediaan waktu untuk konfirmasi dan wawancara dari perangkat daerah,” ujarnya.
LKPD yang disampaikan tersebut terdiri dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK). Kemudian Hasil Review LKPD oleh Inpektorat dan Pernyataan Tanggungjawab Kepala Daerah atas LKPD, serta Laporan Keuangan BUMD tahun anggaran 2020. (ryp)
Selengkapnya unduh disini