PEMERINTAH Kota Bukittinggi kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
LHP LKPD dengan opini WTP tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan dengan menerapkan prinsip physical distancing yang digelar secara virtual oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, kepada Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar dan Ketua DPRD Herman Syofyan.
Prosesi penyerahan penghargaan itu turut dihadiri oleh Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Setko Bukittinggi, Melfi, Inspektut Amri, Kepala Bapelitbang Rismal Hadi, Kakan Kesbangpol, Elkadri dan Sekretaris Badan Keuangan Risma Novarina melalui vidio conference dari Bukittinggi Command Center Balaikota Bukittinggi, Rabu (5/5).
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kota Bukittinggi Tahun 2020 yakni Laporan Keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – Undangan oleh masing-masing pihak.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Yusnadewi dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemberian opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektifitas sistem pengendalian internal dan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan serta Pengungkapan yang cukup,”ujarnya.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD Pemko Bukittinggi tahun anggaran 2020 dengan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya.
“Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian dengan opini WTP terhadap LHP LKPD tahun 2020, dan ini merupakan untuk kedelapan kalinya Kota Bukittinggi menerima opini WTP secara berturut-turut. Keberhasilan ini tentu juga tidak terlepas dari kesungguhan serta komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan,” ujar Erman Safar.
Erman Safar berkomitemen akan berupaya menjawab kelemahan-kelemahan yang menjadi temuan dan catatan BPK, disamping itu juga akan menjadikan rekomendasi BPK sebagai acuan dalam perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bukittinggi.
“Perbaikan yang akan kami lakukan antara lain dengan melakukan penguatan sumber daya manusia disegala bidang terutama yang mengelola keuangan, pengadaan barang dan jasa, aparat pengawas internal melalui penempatan personel secara profesional. Disamping itu juga akan memperkuat pengendalian internal dan akan menjalankan manajemen resiko dalam semua kegiatan. Dalam pengendalian internal ini diharap BPK memberikan sharing session bagi aparat pengawas inter nantinya,” ungkap Erman..
Sementara itu Ketua DPRD Herman Syofyan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja daripada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah depalan kali meraih opini WTP secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
“Alhamdulillah, atas nama pimpinan DPRD dan Anggota bersyukur dan mengucapkan terima kasih sesuai dengan penilaian BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Kota Bukittinggi kembali mendapatkan opini WTP untuk kedelapan kalinya. Ke depannya agar tetap dilaksanakan evaluasi dan koreksi dan mudah-mudahan kita nantinya akan mendapatkan untuk yang kesembilan kalinya atau sekurang-kurangnya dapat mempertahankan demi menjaga nama baik Kota Bukittinggi,”ungkapnya. (adv)
Selengkapnya unduh disini