SAWAHLUNTO, METRO
Kota Sawahlunto kembali mendapatkan keberhasilan 6 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Sawahlunto dengan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Walikota Sawahlunto Deri Asta menerima opini WTP tersebut dari kepala BPK Provinsi Sumbar, Yusnadewi secara virtual Melalui aplikasi Zoom Meeting Online, Jumat (7/5). Dalam menerima Opini WTP tersebut, Walikota dari Asta didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr dr Ambun Kadri, Ketua DPRD Sawahlunto, Ny Eka Wahyu, Inspektur Kota Sawahlunto, Isneidi dan Kepala BPKAD, Afridarman beserta sejumlah jajarannya.
“Opini WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemko Sawahlunto telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan regulasi yang berlaku. Kita telah mengelola keuangan negara dengan patuh dan taat pada hukum kata Deri Asta.
Disebutkan Walikota, tentunya keberhasilan meraih WTP itu merupakan buah dari komitmen dan kerja sama semua sektor. Tidak hanya kinerja dari jajaran di Pemko, namun juga dukungan dari masyarakat sangat menentukan.
“Untuk itu Kita berterima kasih kepada semua jajaran di Pemko juga forkompinda dan instansi/lembaga terkait lainnya untuk segala dukungan. Penghargaan Opini WTP ini kita persembahkan untuk semua masyarakat Kota Sawahlunto, “ ujar Deri Asta didampingi Sekretaris Daerah Dr dr Ambun Kadri.
Kemudian, Walikota deri Asta mengingatkan, bahwa masih panjang jalan yang akan dilalui untuk tetap mempertahankan kinerja baik yang diapresiasi dengan Opini WTP ini. Maka itu, Walikota dari Asta berpesan supaya jajaran pemerintahannya di Pemko Sawahlunto tidak berpuas diri dengan opini WTP yang diperoleh sekarang.
“Kita syukuri apa yang telah berhasil kita dapatkan sekarang tapi jangan lupa tahun depan dan tahun-tahun selanjutnya kita harus mempertahankan opini WTP ini jadi jangan lengah kita harus tetap berkomitmen dan bekerja dengan maksimal tegas dari Asta. (pin)
Selengkapnya unduh disini