PADANGPARIAMAN, METRO
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengikuti Video Conference penyerahan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2020 bersama BPK Sumatera Barat di Hotel Rocky Padang.
Rapat yang dipimpin oleh BPK Sumbar memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas sembilan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat Kabupaten Padang Pariaman dan beberapa kabupaten/kota di provinsi Sumatera Barat.
Kepala BPK Sumatera Barat yusnadewi menjelaskan bahwa semua pemerintahan daerah di Sumatera Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, untuk Padang Pariaman adalah yang ke 8 kali. Diharapkan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya.
“BPK sumber kembali menegaskan jika opini tanpa pengecualian ini menunjukkan komitmen antara DPRD dan manajemen pemerintah daerah, untuk terus mendorong dalam perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik, “ katanya.
Terlepas dari catatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan permasalahan terkait sistem Pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kepala BPK mengatakan permasalahannya di antara lain di Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, ini terkait dengan penetapan dan pemungutan dan pendapatan pajak daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Sehingga terdapat kekurangan penerimaan pajak daerah dan juga keterlambatan yang belum dikenakan.Kemudian terakhir juga terdapat kelebihan pembayaran tunjangan khusus dan dana operasional pimpinan di sekretariat DPRD,” ujarnya. (efa)
Selengkapnya unduh disini