Lubuk Basung, Singgalang
Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Predikat ini merupakan yang ketujuh kali diperoleh Pemkab Agam diterima sejak 2014.
WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera barat terhadap implementasi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun 2020.
Pemberian opini WTP kepada Pemkab Agam, berlangsung di ruang Command Center Kominfo Sumbar, melalui video conference, Jumat 7/5 lalu.
Hadir dalam penyerahan tersebut Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, didampingi ketua DPRD Agam, Novi Irman, Kepala Inspektorat Agam, Dafrines BPK dan Kepala Bakeuda, Hendri G.
Andri Warman menjelaskan atas Raihan WTP ini menjadi motivasi bagi semua pihak, untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski sudah tujuh kali berturut-turut memperoleh predikat WTP ini tapi kita tidak boleh berpuas diri. Melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk jadikan Agam lebih maju,” katanya.
Ini suatu predikat luar biasa diperoleh Pemkab Agam yang merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menyatakan bangga atas pencapaian yang diraih Pemkab Agam dalam tujuh tahun ini.
“Semoga dengan predikat opini WTP berturut-turut tidak membuat jajaran di lingkungan Pemkab Agam terlena,” katanya.
Mudah-mudahan memotivasi untuk selalu membangun budaya pengelolaan keuangan yang transparan. (210)
Selengkapnya unduh disini