LUBUK BASUNG – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Rapat dipimpin berlangsung di Aula Utama DPRD Agam, Senin (21/6) dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran. Dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Sekda Agam Martias Wanto, Anggota DPRD dan Kepala OPD.
Bupati Agam Andri Warman mengatakan, terkait dengan pertanyaan dewan tentang realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,92 persen ditengan kondisi Covid-19.
“hal ini bahwa target pendapatan daerah tahun 2020 sudah dirasionalisasikan pada saat proses refocusing dan realokasi anggaran 2020,”katanya.
Untuk penggunaan anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2020 berjumlah Rp38,465 miliar rupiah lebih yang bersumber dari belanja tidak terduga sebesar Rp34,687 miliar lebih dan realisasi belanja kegiatan yang ada di OPD sebesar Rp3,777 miliar lebih.
Realisasi dari belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp4,682 miliar lebih, bantuan jaringan pengamanan sosial sebesar Rp29,964 miliar lebih dan bidang ekonomi sebesar Rp 41,100 miliar
“Sedangkan realisasi dari belanja yang dialokasikan pada kegiatan yang ada di OPD digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp3,459 miliar rupiah lebih, dan bidang ekonomi sebesar Rp318,251 juta lebih,”katanya. (210)
Selengkapnya unduh disini