Rapat Paripurna DPRD Bukittinggi Bahas 4 Ranperda

BUKITTINGGI, METRO

Enam fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi diberikan pendangan umum atas empat ranperda yang dihantarkan walikota kemarin. Pemadangan umum itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (7/7).

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, paripurna kali ini memang disesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pembacaan pemandangan umum dipersingkat, sehingga tidak banyak memakan waktu.

“Kehadiran untuk rapat paripurna kali ini juga dibatasi sesuai atuaan PPKM. Sejak pandemi dulu, juga sudah dibatasi, namun saat ini lebih dibatasi lagi. Undangan lebih dibatasi dan Anggota DPRD juga membacakan pemandangan fraksi secara ringkas. SKPD dan undangan lain, bisa mengikuti rapat paripurna melalui zoom meeting,” ungkap Herman Sofyan.

Herman Sofyan melanjutkan, empat ranperda yang dimaksud, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026, pengelolaan pasar rakyat, perubahan kedelapan perda nomor 8 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal daerah modal perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat serta ranperda pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan.

Fraksi Demokrat yang dibacakan Yontrimansyah, menyampaikan untuk ranperda RPJMD, gagasan dan konsep yang telah sampaikan sangat baik dan merupakan yang diharapkan oleh masyarakat kota Bukittinggi.

Namun demikian, konsep, gagasan serta pikiran dalam hal ini, perlu rasionalisasi dengan kondisi daerah dan masyarakat Kota Bukittinggi yang seharusnya adalah perwujudan dari visi dan misi kepala daerah untuk direalisasikan secara maksimal.

Fraksi PAN yang dibacakan Hj Noni, menyampaikan, pihaknya mengharapkan adanya kesepahaman antara semua Anggota DPRD dengan pihak eksekutif tentang makna penyusunan perencanan pembangunan strategi Kota Bukittinggi.

Fraksi PAN juga mengusulkan besaran gaji non PNS dinaikan menjadi Rp2,7 juta, Rp 2,6 juta dan Rp 2,4, tergantung tahun pengangkatan.

Fraksi Nasdem-PKB yang dibacakan, Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan sejumlah pertanyaan, diantaranya, bagaimana pandangan Walikota berkaitan dengan narasi visi yang dibangunan berkaitan dengan keterbatasan waktu jabatan yang tidak sampai lima tahun anggaran.

Terkait ranperda pengelolaan pasar rakyat, fraksi Nasdem-PKB menyampaikan, masih ada pasar yang luput dan tidak disebutkan dalam hantaran walikota, seperti, Pasar Putih, Los Lambuang dan Pasar Aur Tajungkang.

Fraksi Gerindra yang dibacakan M Angga Alfaci, menyampaikan, terkait RPJMD, pemko dalam mencapai visi misi, perlu perencanaan strategis, arah kebijakan program pembangunan yang efektif efisien di tengah pandemi.

Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan Syafril, menyampaikan pernyataan tentang langkah indikator dalam bentuk kongrit, sehingga dalam rumusan  7 misi hebat itu, menggambarkan twgak dan berdirinya filsafat ABS SBK. Selanjutnya, juga diminta penjelasan terkait seberapa jaug peran BPD Sumbar dalam pengetasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Fraksi PKS yang disampaikan Inra Yaser, menyampaikan pertanyaan tentang legal standing pemanfaatan suatu pasar rakyat akan dilakukan dalam bentuk sewa atau retribusi dan pasar mana saja di Bukittinggi yang akan diberlakukan sewa atau retribusi itu. (pry)

Selengkapnya unduh disini