Painan, Singgalang
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dan WTP lima kali berturut-turut (2016-2020).
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi kepada Wakil Bupati Pesisir Selatan,” Rudi Hariyansyah di auditorium gubernuran, Senin (25/10). Hadir bersama Wabup Rudi Hariyansyah, Plt. Kepala BPKD, Intan Novia Fatma.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah usai menerima penghargaan itu mengatakan, Pesisir Selatan memperoleh penghargaan atas keberhasilannya meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lima kali berturut-turut (2016-2020).
“Alahmdulillah, benar tadi kita sudah menerima penghargaan dari Kemenkeu RI yang diserahkan gubernur atas keberhasilan Pemkab Pesisir Selatan meraih opini WTP lima kali berturut-turut (2016-2020)” katanya.
Dalam kesempatan itu, wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, yang berkerjasama menyampaikan dan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sehingga mendapatkan opini WTP lima tahun berturut-turut.
“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik,” katanya lagi.
Wabup Rudi, berharap seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah selalu memegang prinsip transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dengan demikian, opini WTP dari hasil pemeriksaan LKPD dapat dipertahankan di masa mendatang,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BPKD, Intan Novia Fatma menambahkan, Pesisir Selatan telah memperoleh opini WTP sebanyak delapan kali, namun karena Kemenkeu memberikan penghargaan, bagi daerah yang memperoleh WTP, lima kali dan 10 kali WTP, sehingga Pesisir Selatan menerima kategori lima tahun berturut-turut. “Jika dihitung keseluruhannya, maka Kabupaten Pesisir Selatan sudah delapan kali dapat WTP dari BPK,” jelasnya. (214/man)
Selengkapnya unduh disini