BPK Sumbar Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2021

Bukittinggi, Senin (6/12) – Bertempat di Balai Sidang Bung Hatta Bukittinggi, Komisi Informasi Sumatera Barat menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Noval Wiska dan Wakil Gubernur Audy Joinaldi ini turut dihadiri oleh segenap komisioner Komisi Informasi beserta seluruh badan publik se-sumatera barat.

Dalam kesempatan ini BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) kembali mendapatkan predikat tertinggi sebagai Badan Publik Informatif kategori instansi vertikal. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Noval Wiska kepada Kepala Sekretariat Perwakilan Walujo.

Dalam sambutannya Ketua Komisi Informasi menyampaikan bahwa tahun ini makin banyak badan publik yang mendapat predikat Informatif. “Tahun lalu sebanyak 13 badan publik mendapatkan predikat informatif sedangkan tahun ini meningkat menjadi 18 badan publik. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak badan publik yang menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” kata Noval Wiska.

“Kedepannya tantangan keterbukaan informasi semakin banyak. Karena kesadaran publik atas hak untuk tahu semakin tinggi. PPID setiap badan publik harus siap untuk itu. Komisi Informasi siap bekerjasama dengan badan publik untuk mewujudkan Kemerdekaan Memperoleh Informasi.” lanjut Noval Wiska.

BPK Sumbar berkomitmen untuk terus memberikan layanan akses informasi kepada publik. Kemudahan dan kenyamanan publik dalam mendapatkan layanan informasi menjadi poin utama khususnya dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.