Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 49/LHP/XVIII.PDG/12/2020 tanggal 29 Desember 2020, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kota Bukittinggi; yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Kota Bukittinggi di Bukittinggi
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.