Pelayanan permintaan informasi publik melalui Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) adalah salah satu tugas Humas dan TU di BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pelayanan berupa pemberian informasi baik data LHP maupun data lainnya kepada mahasiswa, LSM, dan stakeholder lainnya. Dari hasil pelayanan ini, Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, memperoleh data tingkat kepuasan pelayanan PIK dengan menyebarkan kuesioner online dengan unsur penilaian terhadap pelayanan publik BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terkait Permintaan Data/Informasi. Dari hasil kuesioner yang dikumpulkan pada Semester II Tahun 2021 dengan responden sejumlah 20 orang menunjukkan bahwa dapat dilihat Penilaian Pelayanan Publik BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dinilai cukup sebesar 5 %, baik sebesar 15 % dan baik sekali sebesar 80%.
Home
Tahukah Anda? Indeks Kepuasan Pelayanan Pusat Informasi dan Komunikasi Semester II Tahun 2021 ...