Padang, Kamis (10/3) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) memaparkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada semester II Tahun 2021 lalu kepada sejumlah media cetak, media online dan media elektronik yang hadir pada acara Media Workshop BPK Sumbar. Media cetak yang hadir yaitu Harian Haluan, Singgalang, Padang Ekspres, dan Koran Padang. Sementara media online yang hadir antara lain tribunpadang.com, antara sumbar, covesia.com, langgam.id, klikpositif.com. Selanjutnya media elektronik yang hadir yaitu TVRI dan SCTV. Media Workshop kali ini mengangkat tema Hasil Pemeriksaan BPK Sumbar Semester II 2021 dengan pembicara Kepala Perwakilan Yusnadewi, Kepala Sekretariat Walujo, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris dan Kepala Subauditorat Sumbar II Ali Thoyibi.
Dalam paparannya, dijelaskan oleh Kepala Perwakilan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang, BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK selain pemeriksaan keuangan adalah Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Untuk itu pada Semester II 2021 BPK Sumbar telah melakukan sejumlah Pemeriksaan Kinerja terkait Pembangunan Infrastruktur Gedung/Bangunan dan Jalan/Jembatan TA 2020 dan 2021 pada Pemkab Padang Pariaman, Upaya Pemda dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal pada Pemko Payakumbuh dan Pemkab Pesisir Selatan, Efektivitas Pengelolaan PAD untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 s.d. Semester I 2021 pada Pemkab Pasaman dan Pemko Bukittinggi, Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing TA 2020 dan Semester I 2021 pada Pemprov Sumbar dan Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 pada Pemprov Sumbar, Pemko Padang, dan Pemkab Solok Selatan.
Pemeriksaan PDTT semester II Tahun 2021 terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Perlindungan Sosial Melalui BLT-DD TA 2020 s.d Semester I 2021 pada Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Belanja Daerah TA 2021 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, dan Kota Sawahlunto.
Beberapa temuan signifikan turut dipaparkan dalam kegiatan tersebut. “Salah satu temuan signifikan yang kami temukan tentunya yang sedang hangat diperbincangkan oleh publik saat ini yaitu temuan terkait Pembayaran Honorarium tidak sesuai ketentuan pada KPU Sumbar. Kami berharap publik tidak hanya menyoroti salah satu temuan saja karena masih terdapat temuan signifikan yang lainnya,” kata Kepala Perwakilan.
Lebih Lanjut Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa media sangat berperan penting dalam menyebarkan berita mengenai hasil pemeriksaan ini kepada publik, tentunya dengan memperhatikan prinsip-prinsip jurnalisme yang ada. “Adanya pemberitaan dari media mengenai hasil pemeriksaan BPK ini juga membantu masyarakat untuk dapat lebih memahami manfaat dari pemeriksaan BPK karena kontrol sosial dari publik akan membantu meningkatkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat,” kata Yusnadewi.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan tata cara permintaan informasi jika para media maupun publik ingin mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK. Kepala Sekretariat Perwakilan menegaskan bahwa BPK Sumbar membuka akses seluas-luasnya terkait informasi publik. “Media ataupun publik dapat meminta langsung dengan datang ke Pusat Informasi dan Komunikasi kami, yang berada di lantai 1 gedung A BPK Sumbar, maupun secara online melalui e-PPID yang dapat diakses pada website BPK Sumbar dengan alamat situs sumbar-ppid.bpk.go.id,” terang Walujo.
Pemimpin Redaksi Harian Haluan Zul Effendi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dengan BPK Perwakilan Sumatera Barat. “Bagi media BPK Sumbar sangat penting karena dua lembaga yaitu media dan BPK mempunyai tujuan yang sama yaitu menjaga kepentingan publik. BPK dengan kompetensi dan fungsinya mengontrol dan memperbaiki kinerja pemerintah daerah agar bisa menggunakan anggaran daerah ini untuk kepentingan masyarakat. Pers juga harus mampu menegakkan keadilan dan kebenaran untuk menjaga kepentingan publik,” ucapnya. (mo)