Padang, Singgalang
Komisi VII DPR RI meminta Mentri Sosial RI Tri Risma Harini beserta jajarannya untuk secara terus-menerus memutakhirkan data KK miskin atau yang kini disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi rujukan bagi semua program bantuan sosial (bansos). Sebelumnya sejumlah Anggota Komisi VIII mempertanyakan DTKS, soalnya banyak permasalahan yang dinilai perlu diperbaiki dari DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran. “Setiap ada penyaluran bansos, fakta di lapangan tetap saja ada masalah. Yang harusnya dapat, tapi tidak masuk dalam data penerima seperti yang disyaratkan. Sebaliknya, ada yang sudah keluar dari kemiskinan, tapi namanya tetap tercantum sebagai penerima,” kata Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir kemarin di Padang.
Dengan adanya data yang tidak benar itu, tentu menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya masyarakat. Banyak dugaan muncul dan semua diarahkan kepada aparat pemerintah, termasuk yang melakukan pendataan. “Kita minta rancang regulasi yang sempurna terkait pendataan ini ke depan, tidak ada lagi ribut soal data penerima program bantuan sosial (bansos). Sebelumnya, disampaikan Ketua Komisis VIII DPR RI dengan Menteri Sosial RI dengan agenda Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2023, Pelaksanaan Anggaran TA 2021, serta Evaluasi Kinerja Pelaksanaan TA 2022, di ruang rapat Komisi VIII DPR Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Komisi VII DPR juga meminta kemensos untuk memperluas sasaran penerima manfaat bansos tidak hanya yang masuk ke dalam DTKS, tetapi juga non-DTKS. Serta, masih kata Yandri sembari membacakan kesimpulan, menyiapkan strategi besar untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui program-program pemberdayaan masyarakat. Kemudian terkait pagu anggaran Kemensos 2023, Yandri menjelaskan Komisi VIII DPR RI dapat memahami Pagu Indikatif Kemensos RI Tahun Anggaran 2023 Rp 78,179 triliun yang terdiri dari : Program Perlindungan Sosial rp 77,097 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp 1,081 triliun. Komisi VIII DPR RI juga dapat memahami realisasi anggaran Kemensos 2021 Rp 105,305 triliun atau 97,42 persen dari Pagu Anggaran Kemensos 2021 Rp 108,092 triliun.
Komisi VIII DPR juga mengapresiasi laporan keuangan Kemensos dalam menjawab temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2021 mengenai dugaan bansos tidak tepat sasaran dan sudah diselesaikan oleh Kemensos serta diterima oleh BPK. Komisi VIII DPR juga mendorong serapan anggaran Kemensos RI tahun 2022 yang sampai 4 Juni 2022 sebesar Rp 40,243 triliun atau 51,43 persen dari anggaran Kemensos tahun 2022 sebesar Rp 78,256 triliun. (051)
Selengkapnya dapat diunduh disini